WartaPesona.com - Pria asal Bekasi, Leonardo Olefins Hamonangan mengajukan gugatan uji materi Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Gerhana Bulan Penumbra Akan Terlihat Kembali di Indonesia.
Gugatan tersebut meminta agar tidak ada diskriminasi usia dalam persyaratan kerja. Akibat undang-undang itu, Leonardo mengungkapkan hal itu menyulitkan dirinya dan pelamar lain seusianya untuk mendapatkan pekerjaan.
Di tempat kerja, usia dipandang sebagai indikator prediksi kinerja buruk dan sering kali tidak berhubungan dengan kemampuan kerja.
Lebih lanjut, majelis hakim telah memberikan saran perbaikan kepada Leonardo terkait ambiguitas pilihan kata untuk menggambarkan usia sebagai diskriminasi, dan inkonsistensi subjek diskriminasi itu sendiri.
Baca Juga: Jam Berapa Gerhana Bulan Penumbra Dapat Dilihat pada 25 Maret 2024? Cek, Informasi Lengkapnya
Seringkali ketidakjelasan dalam persyaratan kerja menjadi sebuah kendala bagi para pelamar untuk mengajukan diri menjadi pekerja di dalam sebuah perusahaan tersebut ***(LF)/PR
Source :
IG @folkative