Menurutnya, penganggaran militer pada dasarnya merujuk pada prinsip "si vis pacem, para bellum" yang berarti jika ingin perdamaian, maka bersiap-siaplah untuk berperang.
Hal ini menyebabkan tata kelola anggaran militer tidak mengikuti prinsip penganggaran negara pada umumnya yang didasarkan pada perhitungan dampak pengganda (multiplier) terhadap ekonomi.
Kini rencana pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar, telah dibatalkan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. ***(SA)