WartaPesona.com - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa berada di posisi sulit pada akhir masa jabatannya jika terus mendorong putra bungsu Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.
Ikrar Nusa Bhakti mengungkapkan, Presiden Jokowi yang memimpin Indonesia selama dua periode seharusnya bisa mengakhiri jabatannya dengan warisan yang baik.
Menurut Ikrar, Presiden Jokowi sudah bagus, baik dari sisi pembangunan maupun pendapatan per kapita.
Baca Juga: Firli Bahuri tak penuhi panggilan polisi terkait dugaan pemerasan, alasannya ini
"Dia membangun Papua, dan alangkah baik bila meninggalkan warisan yang baik, smooth landing," kata Ikrar, ketika dihubungi pada Kamis 19 Oktober 2023.
Ikrar Nusa Bhakti juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-Undang No 7 Tahun 2017, yang nilainya sangat politis bagi kepentingan pihak tertentu.
Baca Juga: Ganjar - Mahfud Unggul dari Prabowo - Gibran Menurut Survei Terbaru
Dia mengatakan, politisasi di MK begitu kental, dan MK seolah menjadi lembaga yang yudisialisasi pada hal yang berbau politik.
"Jangan disalahkan bila orang mencurigai putusan MK ada kepentingan yang mengarah pada Gibran," kata Ikrar.
Dia mengatakan lagi, bahwa MK seolah memamerkan sinyal kuat untuk menjaga kepentingan kekuasaan, dan seolah tidak mengedepankan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Zodiak Pisces hari Sabtu 21 Oktober 2023, gelisah mencari cinta yang sebenarnya ada di dekatnya
"Bila Presiden Jokowi menegaskan sikap melarang Gibran agar tidak ikut serta dalam kontestasi Pilpres 2024, bisa dimungkinkan sikap rakyat akan melunak," kata Ikrar.
Tetapi bila sebaliknya, akan berpotensi memicu kegaduhan baru dalam perpolitikan di tanah air, dan memberi contoh buruk pada proses jalannya demokrasi.
Menurut Ikrar, bukan hal mustahil akan terjadi perlawanan rakyat yang bukan amuk masa. Namun, kemungkinan mereka akan berbalik dari yang awalnya mendukung menjadi muak.