Baca Juga: Kemenko Polhukam kaji pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba di Indonesia
Aplikasi Whistleblowing System (WBS) bukanlah hal baru di Kemenparekraf, sebab telah digagas sejak tahun 2018 untuk pengelolaan keuangan negara dan baru-baru ini diresmikan penggunaannya.
Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam upaya memberantas praktik korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Bayu Aji, menjelaskan bahwa WBS adalah wadah bagi pegawai internal yang ingin melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Prakiraan cuaca esok hari Jumat 13 Oktober 2023, Bandung dan Semarang hujan ringan
"Kita ingin ASN (Aparatur Sipil Negara) muda tidak apatis melihat pelanggaran-pelanggaran yang terindikasi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Jadi kita sendiri yang akan memastikan apakah sistem ini berjalan dengan baik atau hanya menjadi pajangan," ungkapnya.
Acara Townhall Meeting ini juga dihadiri oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Kasatgas Dotty Rahmatiasih, serta Dekan dan doktor pertama Indonesia dalam bidang pencucian uang, Yenti Garnasih.
Baca Juga: Peringati Tsunami Aceh 2004, BMKG ungkap strategi bangun masyarakat tangguh bencana
Keberadaan pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf juga menjadi bukti nyata dukungan terhadap upaya memperkuat budaya anti korupsi dalam lembaga ini.
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi, yang merupakan salah satu tantangan utama dalam membangun negara yang kuat dan berintegritas.
Semoga dengan langkah-langkah ini, Kemenparekraf dapat menjadi contoh dalam membangun budaya anti korupsi yang kuat di Indonesia.***