berita

Kemenko Polhukam kaji pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba di Indonesia

Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:52 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. ( Instagram @mohmahfudmd)

WartaPesona.com - Kemenko Polhukam RI tengah mengkaji pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba yang saat ini berada di penjara.

Pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba itu direncanakan bisa secepatnya dilakukan.

"Untuk pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba ini diusahakan sebelum tahun 2024 berakhir," kata Menko Polhukam Mahfud MD, dikutip dari laman setkab, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Peringati Tsunami Aceh 2004, BMKG ungkap strategi bangun masyarakat tangguh bencana

Menurut Mahfud MD, berkas pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba akan diteliti satu-satu untuk diusulkan.

Dia mengatakan pula, bahwa pemberian grasi massal itu juga harus didiskusikan dengan Mahkamah Agung.

Mahfud MD menegaskan, bahwa pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba di Indonesia ini bukan yang pertama kali.

Baca Juga: Museum Tsunami Aceh menyimpan kisah pilu bencana besar Desember 2004

"Sebelumnya, hal serupa pernah dilakukan saat pandemi COVID-19," katanya.

Mahfud MD berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba bisa terlaksana dalam waktu dekat.

Dia menegaskan, rencana pemberian grasi massal akan diusahakan sebelum tahun 2024 berakhir.

"Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” jelasnya.

Baca Juga: Manfaat hanjeli sebagai tanaman obat, bisa menyembuhkan penyakit ringan hingga berat

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hal tersebut usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Kamis (12/10).

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB