berita

Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo, Saya Menghormati KPK, Izinkan Saya Menemui Ibu di Kampung

Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:09 WIB
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi dirumuskan ke dalam 30 jenis tindak pidana korupsi. | KPK (IG @official.kpk)

WartaPesona.com- Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian yang di panggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tepat pada hari ini, Rabu, 11 Oktober 2023, menyatakan bahwa dirinya belum bisa memenuhi panggilan tersebut.


Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemanggilan Syahrul Yasin Limpo guna diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi yang diduga tindak korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).


Ervin Lubis, selaku Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa kliennya meminta penjadwalan terkait pemeriksaan agar diatur ulang. Karena merasa perlu untuk menemui Ibu di kampung halamannya.

Baca Juga: Prakiraan cuaca esok hari Kamis 12 Oktober 2023, potensi hujan disertai petir bisa terjadi di Aceh dan Medan


Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa dirinya Menghormati KPK, namun terkait jadwal pemeriksaan sebagai saksi, ia meminta izin untuk menemui Ibunya terlebih dahulu. Jelas Ervin dalam keterangannya, pada Rabu 11-Oktober, hari ini.


Ervin menerangkan, kendati Kliennya (SYL) meminta jadwal pemeriksaan ditunda, namun Syahrul berkomitmen untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga akan bersikap secara kooperatif.


Demikian, menurut Ervin, Ibu dari Syahrul yang saat ini di kampung halaman dengan usia 88 tahun dikabarkan sedang sakit.

Baca Juga: Sabut kelapa jangan dibuang, bisa dibuat pupuk organik cair, cocok untuk tanaman buah


Ervin menjelaskan, Syahrul ingin menemui Ibunya terlebih dahulu.Ervin menambahkan, semoga Kliennya dapat diberikan keteguhan saat dihadapkan dengan situasi seperti ini.


Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Mahfud MD, selaku Menteri koordinator bidang Politik, hukum dan keamanan (Menko Polhukam) bahwa Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian pada saat itu, sudah ditetapkan statusnya oleh KPK sebagai tersangka.


Komisi Pemberantasan Korupsi atau lembaga antirasuah memang kini sedang mengusut tiga klaster yang diduga melakukan tindak korupsi di KementErian Pertanian (Kementan), yaitu pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: Pusat Oleh-oleh Unik dan Khas Osing: Deles Menyajikan Kenikmatan Tradisional

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa dua orang mantan anak buahnya, yaitu Muhammad Hatta, selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementerian Pertanian, Senin 9 Oktober 2023.


Kemudian, Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian dipanggil oleh tim penyidik KPK pada Selasa, 10 Oktober 2023 kemarin.


Guna mengumpulkan Barang Bukti, KPK pun telah menggeledah beberapa tempat, yakni Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo dan juga Kantor Kementerian Pertanian.

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB