WartaPesona.com - Masyarakat yang berencana bepergian atau bersantai di rumah pada hari kerja pekan ini dapat merealisasikannya pada Kamis, 18 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.
Namun sebenarnya, apa yang diperingati pada tanggal tersebut? Berikut penjelasannya.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Kenaikan Isa Almasih sebagai libur nasional sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Baca Juga: Pelajaran Keamanan Data dari Ransomware Lock Bit dan Serangan BSI
Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur.
Dalam Keppres tersebut, pemerintah menetapkan 11 hari libur nasional di Indonesia, termasuk Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Natal, dan Kenaikan Isa Almasih.
Dengan adanya aturan ini, masyarakat Indonesia mendapatkan jatah libur pada tanggal-tanggal tersebut.
Selain itu, pemerintah juga memberikan tanggal merah dan libur nasional pada Hari Wafat Isa Almasih.
Ketentuan ini terdapat dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Almasih Masih Dinyatakan sebagai Hari Raya/Hari Libur.
Awalnya, peringatan ini disebut sebagai Hari Raya Santa Maria, namun kemudian diganti menjadi Hari Wafatnya Isa Almasih.
Hari Kenaikan Isa Almasih merupakan peringatan atas kenaikan Isa Almasih ke surga setelah sebelumnya wafat di kayu salib, dan peristiwa ini termasuk dalam rangkaian Paskah.
Penetapan Hari Kenaikan Isa Almasih jatuh pada 40 hari setelah Paskah.
Baca Juga: Bagaimana BCA Syariah Menerapkan Konsep Mudharabah dan Musyarakah dalam Produknya?
Jadi, jika Anda masih bertanya-tanya apakah 18 Mei 2023 libur apa, sudah terjawab bahwa itu adalah Hari Kenaikan Isa Almasih.
Selain Hari Kenaikan Isa Almasih, masyarakat Indonesia juga akan menikmati beberapa libur nasional dan cuti bersama untuk peringatan hari-hari besar lainnya yang diperingati di Tanah Air.
Berikut ini adalah daftar libur nasional dan cuti bersama yang tersisa pada tahun ini:
Juni:
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
Juli:
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Baca Juga: Vladimir Putin: Sejarah dan Hal Unik dari Pemimpin Rusia yang Kontroversial
Agustus:
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September: - Kamis, 28 September 2023: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember:
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Demikianlah penjelasan mengenai 18 Mei 2023 libur apa beserta daftar tanggal merah dan libur nasional hingga akhir tahun. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. *** (FA)
Penulis: Fisqiyyah Awawin
Artikel Terkait
Kemitraan Investasi Indonesia-Arab Saudi di Bidang Energi Terbarukan dan Hilirisasi Industri
Vladimir Putin: Sejarah dan Hal Unik dari Pemimpin Rusia yang Kontroversial
Potensi Ekspor Ikan Hias Indonesia ke Arab Saudi Meningkat Berkat Komitmen Importir
Bagaimana BCA Syariah Menerapkan Konsep Mudharabah dan Musyarakah dalam Produknya?