Kecewa dengan keputusan KADIN Indonesia, KADINDA se-Jawa Barat mememberi mandate kepada Ketua KADINDA Kabupaten Garut Rajab Priljadi dan Ketua KADINDA Kabupaten Indramayu Mulyadi Cahya melayangkan gugatan kepada pengurus KADIN Indonesia.
Dalam gugatan yang teregister dengan nomor 1356/Pdt.G/2025/PN JKT. SEL, yang digugat, antara lain Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, Wakil Ketua Bidang Organisasi Taufan Eko Nugroho, Wakil Ketua Widiyanto Daputro, dan Wakil Ketua Erwin Aksa.***
Artikel Terkait
Lima Pegawai BPK Kena OTT KPK
Piala Dunia 2026: Inilah Jadwal Pertandingan di Pekan Ini, mulai Jumat dini hari WIB
Jakarta International Stadium Didesas-desuskan Akan Berubah Menjadi Hyundai International Stadium
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Akan Kembali Maju di Pemilu Meski Sedang Berkecamuk Perang
Temukan Dompet, Perempuan Pedagang Siomai di Sumberlawang Sragen Minta Tebusan Rp1 juta