Gerakan Mahasiswa Hidayatulah Dukung Presiden Prabowo Subianto Menguatkan Peran Negara Dalam Ekonomi

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Minggu, 24 Mei 2026 | 11:02 WIB
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH), Rizki Ulfahadi. (kiriman)
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH), Rizki Ulfahadi. (kiriman)

WartaPesona.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH), Rizki Ulfahadi, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran negara dalam tata kelola ekonomi kekayaan alam melalui Danantara.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 24 Mei 2026, Rizki mengatakan, kebijakan tersebut adalah momentum penting untuk mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945 dalam mengelola sumber daya alam nasional.

“Selama ini Pasal 33 terlalu sering dibacakan, tetapi jarang benar-benar dijalankan,” katanya.

prabowoBaca Juga: Pidato Presiden Prabowo Subianto, deklarasi ekonomi baru, dan kisah negara kaya tetapi bocor

Menurutnya, konstitusi menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia menilai Indonesia selama ini terlalu longgar dalam mengontrol komoditas strategis nasional. Akibatnya, keuntungan besar dari kekayaan alam lebih banyak dinikmati korporasi dan pasar global dibanding kembali kepada kepentingan rakyat.

“Negara tidak boleh hanya menjadi pemberi izin," katanya tegas.

Menurutnya, negara harus hadir sebagai pengendali arah ekonomi nasional agar kekayaan bangsa tidak terus bocor keluar melalui berbagai praktik perdagangan yang merugikan.

Baca Juga: FWK Minta Presiden Prabowo Subianto Redam Kenaikan Harga Pangan Yang Telah Menjepit Masyarakat

Ia menegaskan, PP GMH memandang langkah pemerintah memperkuat kontrol ekspor sawit dan batu bara adalah bentuk keberanian politik yang jarang dijalankan dalam sejarah ekonomi Indonesia setelah reformasi.

Meski demikian, Rizki mengingatkan pemerintah agar implementasi kebijakan dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan birokrasi baru yang justru menghambat dunia usaha.

“Negara juga harus menunjukkan kapasitas tata kelola yang sehat, bersih, dan efisien,” tambahya.

Menurut Rizki, penguasaan negara atas cabang produksi penting bukan berarti mematikan pelaku usaha, melainkan memastikan distribusi manfaat ekonomi nasional berjalan lebih adil.

“Pasal 33 lahir untuk membangun ekonomi yang berkeadilan sosial, bukan ekonomi yang membiarkan kekayaan nasional terkonsentrasi pada segelintir pihak,” katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB

Houthi, Sekutu Iran di Yaman Serang Arab Saudi.

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:03 WIB

Iran Menyerang Aset Militer Amerika di Bahrain

Senin, 13 Juli 2026 | 19:08 WIB
X