WartaPesona.com – Linimasa media sosial dan panggung diplomasi internasional tengah diramaikan oleh kabar penangkapan Presiden Venezuela,
Nicolas Maduro, oleh pasukan Amerika Serikat (AS) dalam sebuah operasi militer yang mengejutkan dan menuai kritik tajam global.
Menurut laporan, Maduro ditangkap di Caracas dan dibawa ke pengadilan federal AS di Manhattan, New York pada Senin, 5 Januari 2026, untuk menghadapi dakwaan serius terkait narkotika internasional dan narco-terorisme.
Sebelumnya, operasi ini juga memicu reaksi keras dari sejumlah negara dan lembaga internasional yang menyatakan penangkapan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional.
Maduro Tampil di Pengadilan AS
Dalam persidangan pertama yang berlangsung singkat namun penuh sorotan, Maduro menyatakan dirinya tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang ditujukan kepadanya.
Ia menegaskan melalui penerjemah bahwa ia tetap merasa sebagai presiden Venezuela dan bukan pelaku kejahatan.
“Saya tidak bersalah. Saya tidak terbukti bersalah … Saya adalah pria yang baik. Saya masih presiden negara saya, Venezuela,” ujar Maduro di pengadilan federal Manhattan.
Istri Maduro, Cilia Flores, yang turut ditangkap dalam operasi tersebut juga menyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang sama.
Hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan kasus ini akan digelar pada 17 Maret 2026 dengan pengamanan ketat di luar gedung pengadilan.
Di luar gedung, puluhan demonstran berbaris dengan pendapat yang berbeda, sebagian mendukung Maduro dan sebagian lainnya menyampaikan kritik, mencerminkan polarisasi tajam di tengah sorotan global atas kasus ini.
Dakwaan dan Kontroversi Global
Kabar penangkapan ini awalnya menjadi viral dan menuai beragam komentar di media sosial, termasuk dari akun-akun yang mengkritik metode operasi militer AS terhadap seorang kepala negara.
Beberapa pihak mempertanyakan keabsahan hukum serta dampaknya terhadap tatanan diplomasi internasional.
Analisis media global juga mencatat bahwa dakwaan terhadap Maduro mencakup tuduhan memimpin jaringan narkotika internasional
yang memasok kokain ke Amerika Serikat, serta tuduhan lain seperti konspirasi dan kepemilikan senjata berat.