Ringkasan :
- Kapal ambulans laut milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Makassar sejak Senin, 13 Oktober 2025. Kapal tersebut berangkat dari Pulau Tinggalungan menuju Pulau Dewakkang, Kabupaten Pangkep, namun hingga Rabu (15/10) belum juga tiba di tujuan.
- Di dalam kapal terdapat tiga penumpang yang merupakan warga Pulau Tinggalungan, yakni Muh. Tahir (65), Najamuddin (55), dan Hasri (60).
- Tim SAR gabungan saat ini masih melakukan pencarian menggunakan KN SAR Kamajaya 104 dengan dukungan berbagai unsur potensi SAR.
Ringkasan di atas dihasilkan menggunakan AI.
WartaPesona.com - Hilangnya kapal ambulans laut milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di perairan Selat Makassar sejak Senin, 13 Oktober 2025, masih menyisakan tanda tanya besar.
Kapal yang diketahui mengangkut tiga warga Pulau Tinggalungan itu hingga kini belum ditemukan. Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian intensif hingga Rabu (15/10/2025).
Berikut rangkuman fakta-fakta terbaru terkait peristiwa hilangnya kapal ambulans tersebut.
1. Hilang Kontak Saat Berlayar ke Pulau Dewakkang
Kapal ambulans laut itu berangkat dari Pulau Tinggalungan menuju Pulau Dewakkang, Kabupaten Pangkep, dengan waktu tempuh normal sekitar delapan jam.
Namun, hingga Rabu siang, kapal belum juga tiba di tujuan.
Kepala Basarnas Makassar, Muhammad Arif Anwar, mengonfirmasi kapal tersebut dinyatakan hilang kontak (lost contact) di perairan Selat Makassar.
“Berangkat sejak Senin, hingga saat ini belum tiba juga, sehingga dinyatakan lost contact di Selat Makassar,” ujar Arif, Rabu (15/10/2025).
2. Tiga Warga Pulau Tinggalungan Jadi Penumpang
Diketahui, kapal mengangkut tiga warga Pulau Tinggalungan masing-masing Muh. Tahir (65), Najamuddin (55), dan Hasri (60).
Ketiganya disebut tengah melakukan perjalanan menuju Pulau Dewakkang menggunakan kapal ambulans yang baru selesai dibuat dan belum diserahkan secara resmi.
3. Kapal Ambulans Baru Milik Pemprov Sulsel
Kapal tersebut merupakan unit baru milik Pemprov Sulsel, yang sedang dikirim untuk diserahkan ke masyarakat Pulau Dewakkang.
Pulau ini merupakan bagian dari gugusan Kepulauan Kalukalukuang, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.
Artikel Terkait
Kemenpar Klarifikasi Tanggapan GIPI Soal Revisi UU Kepariwisataan 2025
TEI 2025: KNEKS dan Halal Export Indonesia Hadirkan Pavilion Produk Farmasi & Kosmetik Halal Indonesia
Purbaya: 'Kita Tak Bisa Instan, Tapi Ekonomi Sedang Bergerak ke Arah yang Benar'
Trade Expo Indonesia 2025: Wonderful Indonesia Tampil Memukau Lewat Kolaborasi 10 Brand Nasional