WartaPesona.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, angkat suara mengenai isu darurat militer untuk mengatasi situasi Indonesia.
Dudung menjabarkan bahwa penetapan darurat militer memiliki proses panjang, sehingga tidak mudah untuk diterapkan.
Ia juga mengaku tak pernah mendengar pembicaraan tentang penetapan darurat militer di Indonesia.
Baca Juga: Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN Klaim Indonesia Sudah Aman Usai Rangkaian Demo Agustus 2025
“Darurat militer, saya sampai sekarang belum dengar, tentunya apabila melaksanakan darurat militer tuh tahapannya panjang ya,” ujar Dudung kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.
“Masih jauh kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan. Tidak serta-merta langsung,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung menjelaskan dengan memberi contoh darurat militer yang sempat diberlakukan di Aceh.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset
“Waktu di Aceh itu kan ada tertib sipil dulu, kemudian darurat sipil, baru darurat militer. Jadi ini menurut saya kalau langsung darurat militer juga skala yang diprioritaskan,” terangnya.
Mantan KSAD itu juga menyatakan darurat militer juga atas persetujuan dari DPR.
“Apabila itu (darurat militer) pun dicanangkan, pasti harus sesuai dengan keputusan DPR ya,” kata Dudung lagi.
Menurutnya, keberadaan TNI saat ini di berbagai lokasi aksi adalah untuk membantu Polri dalam melakukan pengamanan.
***
Artikel Terkait
Pegawai Bank di Sulsel Terjerat Kasus Korupsi, Bobol Rekening Rp2,22 Miliar untuk Tutupi Utang dan Trading Kripto
September Effect: Mengapa Pasar Saham Global Kerap Melemah di Bulan Kesembilan?
Telisik Strategi Customer Zero, Cara CIO Ubah Teknologi Jadi Punya Nilai Bisnis yang Menjanjikan
Bulog Tegaskan Beras SPHP Terjamin Aman, Reproses Dilakukan untuk Jaga Kualitas