WartaPresona.com- Pemerintah Indonesia baru-baru ini menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M.
Keppres ini mengatur besaran biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah haji reguler dan petugas haji daerah, yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan biaya hidup.
Baca Juga: Cara Membuat Corndog Renyah di Rumah, Camilan Viral yang Sedang Tren!, Cocok untuk Buka Puasa
Berdasarkan Keppres tersebut, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk masing-masing embarkasi, seperti Embarkasi Jakarta, Solo, Surabaya, hingga Makassar, telah ditetapkan dengan angka yang disesuaikan dengan biaya operasional yang diperlukan.
Selain itu, biaya tambahan untuk petugas haji daerah dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji (KBIHU) juga diatur untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci.
Keppres ini juga menyebutkan penggunaan nilai manfaat untuk menutupi selisih antara biaya penyelenggaraan haji dengan biaya yang dibayarkan jemaah, dengan tujuan untuk menjaga transparansi pengelolaan dana haji.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh jemaah haji Indonesia dalam menjalankan ibadah suci mereka.***
Artikel Terkait
Tok ! DPR Sepakat Rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023: Jemaah Reguler Akan Bayar Rp49,8 Juta
Kamu Harus Tau! Umrah di Bulan Ramadhan Seperti Melaksanakan Ibadah Haji
Presiden Prabowo: Sinergi dengan Muslimat NU untuk Indonesia Lebih Sehat, Sejahtera, dan Berkelanjutan
Transformasi Indonesia: Komitmen Presiden Prabowo dalam Mewujudkan Negara Maju Melalui Pendidikan dan Infrastruktur
Presiden Prabowo di World Governments Summit 2025: Diplomasi untuk Dunia yang Lebih Damai
Strategi Ekonomi Presiden Prabowo: Dari Stimulus Nasional hingga Ekspansi Global
Presiden Prabowo Dorong Kesejahteraan Papua: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Gizi dan Stunting
961 Kepala Daerah Dilantik, Presiden Prabowo: Demokrasi Indonesia Kian Kuat
Presiden Prabowo Tandatangani Tiga Regulasi Strategis: Transformasi Investasi Nasional Dimulai
Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas: Strategi Baru Perkuat Ketahanan Ekonomi Indonesia
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja di Akmil Magelang: Simbol Persatuan dan Keberlanjutan Kepemimpinan
Presiden Prabowo Saksikan Defile Pasukan di Akmil Magelang: Wujud Kedisiplinan dan Sinergi TNI-Polri