Cuti Bersama Natal 2024: Tanggal 27 Desember Tidak Termasuk dan Bukan Hari Libur

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Kamis, 26 Desember 2024 | 09:12 WIB
Kalendar Desember 2024, libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 (Instagram @tonia_tkach)
Kalendar Desember 2024, libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 (Instagram @tonia_tkach)

WartaPesona.com - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Natal 2024 pada 25-26 Desember 2024, sesuai dengan SKB 3 Menteri, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tanggal 24 Desember, meskipun dekat dengan hari libur, tidak termasuk dalam cuti bersama.

Cuti bersama Natal jatuh pada 26 Desember 2024. Para pekerja dapat memanfaatkan waktu libur ini untuk merayakan momen Natal bersama keluarga.

Cuti bersama ini ditetapkan dengan tujuan memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk merayakan momen Natal bersama keluarga.

Baca Juga: Taman Impian Jaya Ancol Siap Sambut Ribuan Wisatawan pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025Baca Juga: Taman Impian Jaya Ancol Siap Sambut Ribuan Wisatawan pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Jadwal libur di bulan Desember 2024 mencakup hari libur nasional dan cuti bersama, sementara tanggal 27 Desember tidak ditetapkan sebagai hari libur dan tidak termasuk sebagai hari cuti bersama, meskipun menjadi hari kejepit antara cuti bersama dan akhir pekan.

Bagi yang ingin menikmati hari tambahan, penggunaan cuti tahunan dapat menjadi solusi. ***(SA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X