WartaPesona.com - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Kebon Sirih pada Senin (11/11) untuk menyampaikan jawaban atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Baca Juga: FurneCraft Expo 2024: Kolaborasi untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Furnitur Indonesia
Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT JIEP, dan Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
Dalam pidatonya, Pj. Gubernur Teguh mengapresiasi dukungan, saran, dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Raperda ini yang dianggap akan berkontribusi besar dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global.
Teguh menjelaskan bahwa pendirian PT JIEP (Perseroan Daerah) bertujuan untuk mengoptimalkan peran Pemprov DKI dalam mendukung penyusunan ulang masterplan kawasan industri.
Baca Juga: Dari Cibiran Menjadi Juara: Perjalanan Vivi Indrawaty, Atlet Esports Indonesia yang Membanggakan
Hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan kawasan JIEP untuk memperkuat daya saing industri, meningkatkan ekonomi berbasis lingkungan, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal melalui berbagai fasilitas seperti pusat pelatihan dan riset.
Baca Juga: Kompak Jakarta Serukan Aksi Bersama untuk Lindungi Anak dari Eksploitasi di Pesta Prestasi Kemenpora
Mengenai pertanyaan dari beberapa fraksi tentang lapangan pekerjaan dan pemberdayaan UMKM, Teguh menjelaskan bahwa pengembangan fasilitas di JIEP akan menciptakan peluang kerja di sektor logistik, konstruksi, dan operasional.
Selain itu, kawasan ini juga akan menarik investor sektor teknologi dan industri kreatif yang membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang.
Baca Juga: Pesta Prestasi ke-9: Ajang Kreativitas dan Talenta Pemuda dengan Tema “Zaman Now, Prestasi Wow”
Dalam hal Raperda PT MRT Jakarta, Teguh menjelaskan bahwa revisi Perda bertujuan untuk memperluas cakupan wilayah MRT, termasuk pembangunan MRT Lintas Timur-Barat, yang mencakup trase Cikarang-Balaraja.
Ekspansi ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, kualitas hidup, serta produktivitas ekonomi masyarakat, sesuai dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045.
Pj. Gubernur juga menyoroti hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI yang menunjukkan bahwa pembangunan MRT Jakarta memberikan dampak positif terhadap ekonomi, seperti peningkatan nilai tanah di sekitar jalur MRT dan pengurangan emisi karbon.
Artikel Terkait
Pemprov DKI dan Wapres Gibran Dukung Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Dukung Gizi Anak Jakarta, Pemprov DKI dan Jakpro Bagikan 700 Paket Makan Bergizi Gratis di SDIT Al Ihsan
Dinkes DKI Jakarta Maksimalkan Program Wolbachia untuk Kendalikan DBD di Kembangan Utara
Pemprov DKI Percepat Perbaikan Saluran Air di Jakarta Selatan, Cegah Banjir Musim Hujan
Pj Gubernur Teguh Setyabudi Jabarkan Fokus APBD 2025 DKI Jakarta: Pendidikan, Perumahan, dan Infrastruktur