WartaPesona.com - Presiden Jokowi (Joko Widodo) membentuk Badan Gizi Nasional, yang disebut-sebut untuk mengurusi program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran.
Badan Gizi Nasional yang dibentuk Presiden Jokowi akan mengurusi program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran.
Tentu saja, program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran hanya salah satu tugas Badan Gizi Nasional yang baru saja dibentuk Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya ini.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka 20 Agustus, ada 250.407 formasi yang bisa dilamar
Setidaknya, secara umum Badan Gizi Nasional akan membidangi masalah kerawanan gizi di Indonesia.
Badan Gizi Nasional ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia atau Perpres Nomor 83 Tahun 2024.
Dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2024, disebutkan Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden, untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
Baca Juga: Wisata Kota Ambon Maluku, Taman Monumen Martha Christina Tiahahu destinasi ikonik dan historis
Badan Gizi Nasional berada di bawah, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Adapun susunan organisasi terdiri dari Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala, Pelaksana, dan Sekretariat Utama.
Kemudian, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, dan Inspektorat Utama.
Baca Juga: Waduh, kematian residen dokter spesialis PPDS di Amerika Serikat terbesar karena bunuh diri!
Seperti yang telah disebutkan, Badan Gizi Nasional bertugas memenuhi kecukupan gizi nasional. Dalam menjalankan tugasnya itu lembaga baru pemerintah Presiden Jokowi ini punya tujuh fungsi.
Beberapa tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional ini adalah koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Sementara itu sasaran tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diatur dalam Pasal 5 ayat 1 Perpres Nomor 83 Tahun 2024.
Artikel Terkait
Cara memilih kepiting segar, dari jenis, ciri daging, dan kandungan gizi
Ini kelebihan tanaman hanjeli sebagai bahan pangan, kaya gizi dan fungsional
Makanan untuk Pikiran Bahagia: Hubungan Antara Gizi dan Kesehatan Mental
Hari Gizi Nasional ke-64 Tahun 2024: MPASI Berkualitas untuk Generasi Emas
Dari "4 Sehat 5 Sempurna" ke "Pedoman Gizi Seimbang": Memahami Perubahan yang Lebih Komprehensif
Presiden Jokowi pastikan semua kebijakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto terakomodir di RAPBN 2025
Kata Presiden Jokowi, konsep pengembangan ekonomi di IKN sesuai Asta Cita Prabowo-Gibran
Purchasing Managers’ Index Indonesia alami kontraksi, Presiden Jokowi ingin dicari tahu betul penyebabnya
Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi lantik 3 menteri, 1 wamen, dan 3 kepala badan