Anies Baswedan Serukan ASN Berani Laporkan Atasan yang Tak Netral di Pilpres 2024

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Kamis, 4 Januari 2024 | 18:58 WIB
Sebentar lagi Koalisi antara Partai NasDem, PKS dan juga Partai Demokrat akan terwujud dan dipastikan mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024 mendatang. (Tim WartaPesona)
Sebentar lagi Koalisi antara Partai NasDem, PKS dan juga Partai Demokrat akan terwujud dan dipastikan mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024 mendatang. (Tim WartaPesona)

WartaPesona.com - Dalam upaya untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Presiden 2024, Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengajak ASN untuk berani melaporkan atasan yang tidak netral atau memerintahkan dukungan pada pasangan calon tertentu.

Anies menegaskan pentingnya netralitas ASN dan menyatakan bahwa peraturan mengenai hal ini memiliki kekuatan yang lebih tinggi daripada instruksi dari pimpinan instansi.

"Jangan mau diperintah untuk tidak netral, dan jika menemukan atasan yang melanggar, bicaralah ke publik," ujarnya setelah kampanye di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Baca Juga: Anies Baswedan Memberi Komentar Terkait Hasil Survei Pilpres 2024, Pilkada DKI Kami Tak Pernah Menang

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan bahwa netralitas ASN bukan sekadar jargon, melainkan harus dibuktikan dengan tindakan konkret dari aparat, seperti Polri, TNI, ASN, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Hal ini yang saya selalu sampaikan sejak awal, bahwa netralitas harus dibuktikan, tidak cukup hanya dikatakan," tambah Anies.

Anies juga mengimbau para pimpinan instansi atau lembaga pemerintah untuk mentaati prinsip netralitas dan mengambil tindakan tegas atau memberi teguran kepada anggotanya yang tidak mematuhi aturan netralitas dalam pemilu.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Komitmen Terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon presiden-cawapres, termasuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Masa kampanye pilpres 2024 dijadwalkan mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Anies Baswedan berharap upayanya dapat memastikan integritas dan netralitas dalam proses demokrasi tersebut. ***(SA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X