WartaPesona.com - Arya Wedakarna (AWK), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari Bali, terjerat kontroversi setelah pernyataan kontroversialnya mengenai hijab menjadi viral di media sosial.
Zulfikar Ramly, seorang pengacara yang mewakili Forum Peduli Keberagaman Bali, melaporkan senator tersebut ke Kepolisian Daerah Bali pada Rabu sore atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Zulfikar Ramly, seorang advokat yang mewakili Forum Peduli Keberagaman Bali, menyampaikan bahwa laporan tersebut baru saja diajukan ke Kepolisian Daerah Bali. "Baru selesai sore tadi buat laporannya," ungkapnya pada Rabu, 3 Januari 2024, dikutip dari media MetroBali.
Baca Juga: Mengikuti Jejak Luna Maya: Liburan Romantis di Bali Menyambut Tahun Baru 2024
Pihaknya akan mengadakan konferensi pers pada Kamis, 4 Januari 2024, untuk memberikan rincian lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengkonfirmasi bahwa laporan diajukan oleh Zulfikar Ramly, seorang pengacara dari Forum Peduli Keberagaman Bali.
"Laporan Polisi di Polda Bali terhadap Arya Weda Karna atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian," ungkapnya pada Rabu malam.
Laporan ini terkait dengan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), atau penodaan terhadap suatu agama.
Pasal-pasal yang mungkin terlibat dalam kasus ini termasuk Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156a KUHP.
Kontroversi ini menarik perhatian masyarakat dan memunculkan pertanyaan tentang kebebasan berbicara dan batas-batasnya dalam konteks hukum di Indonesia. Pemerhati hukum dan aktivis kebebasan berbicara juga diharapkan untuk memberikan pandangan mereka terkait perkembangan ini.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Sebelumnya Senator asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), menjadi pusat perhatian publik dan media sosial di Indonesia setelah munculnya video yang menampilkan sikapnya terhadap penggunaan hijab oleh perempuan Muslim.
Video ini diunggah oleh akun Twitter @HisyamMochtar pada 1 Januari 2024, menunjukkan AWK dengan terang-terangan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap petugas perempuan berhijab di layanan publik.
Artikel Terkait
Petualangan Akhir Tahun di Bali: Eksotisme Pulau Nusa Penida dan Keajaiban Bawah Lautnya
Refleksi dan Recharge: Liburan Akhir Tahun dengan Retret Kesehatan di Bali, Pulau Dewata
Mengikuti Jejak Luna Maya: Liburan Romantis di Bali Menyambut Tahun Baru 2024