tekno

Digitalisasi Bukan Sekadar Memindahkan Proses Lama ke Layar, Belajar dari Sumedang: Reformasi Layanan Harus Dimulai dari Penyederhanaan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:47 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan transformasi digital harus menghadirkan pelayanan publik yang lebih sederhana dan terintegrasi. (Kementerian PAN RB)

Baca Juga: Ketum Gernas UMKM Bangkit Teguh Anantawikrama Mengingatkan Kabut Tebal Ekonomi Dunia Harus Mampu Dilewati UMKM

Paradigma inilah yang seharusnya menjadi fondasi pemerintahan digital: citizen-centric government, bukan institution-centric government.

Dalam paradigma lama, masyarakat harus memahami kementerian mana yang berwenang, dinas mana yang harus didatangi, formulir apa yang harus diisi, dan dokumen apa yang harus dibawa.

Dalam paradigma baru, masyarakat cukup mengatakan: ingin mengurus kelahiran anak, membuka usaha, mendapatkan pelayanan kesehatan, mengakses bantuan sosial, mengurus pendidikan, atau menyelesaikan administrasi lainnya.

Setelah itu, sistem pemerintahan yang seharusnya mengorkestrasi proses tersebut secara terpadu.

Teguh Anantawikrama: Persoalannya Bukan Kekurangan Aplikasi

Pandangan tersebut juga relevan dengan pemikiran Teguh Anantawikrama, Wakil Ketua Umum Bidang Transformasi Teknologi UMKM dan Digital Kadin Indonesia.

Teguh melihat transformasi digital pemerintahan tidak boleh berhenti pada pembangunan berbagai aplikasi yang berdiri sendiri.

Dalam tulisannya mengenai transformasi digital pemerintahan, Teguh menegaskan:

“Transformasi digital pemerintahan bukan sekadar memindahkan layanan ke kanal daring.”

Menurut Teguh, tantangan yang lebih besar justru terletak pada bagaimana membangun kesatuan data, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta tata kelola digital yang kuat. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata kurangnya aplikasi, melainkan lemahnya orkestrasi antarsistem.

Pandangan tersebut menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan dunia usaha.

Bagi pelaku usaha, terutama UMKM dan investor, birokrasi yang sederhana bukan sekadar persoalan kenyamanan. Kecepatan memperoleh perizinan, kepastian status administrasi, kemudahan mengakses informasi, serta kemampuan pemerintah berkoordinasi secara digital dapat menentukan seberapa cepat sebuah kegiatan ekonomi bergerak.

Karena itu, transformasi digital pemerintah juga merupakan bagian dari pembangunan iklim usaha.

Hal ini sejalan dengan kerja sama Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia. Dalam pembentukan kelompok kerja digitalisasi pemerintahan, Teguh menyampaikan bahwa dunia usaha dapat berkontribusi terutama dalam memperbaiki business process di kementerian dan lembaga.

Artinya, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha tidak cukup hanya dalam penyediaan teknologi. Dunia usaha juga memiliki pengalaman dalam merancang proses yang efisien, mengukur pengalaman pengguna, mengintegrasikan sistem, serta membangun layanan yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

Halaman:

Tags

Terkini