Sumedang Bisa Menjadi Laboratorium Reformasi Digital
Pengalaman Sumedang menarik untuk diperhatikan karena digitalisasi ditempatkan sebagai instrumen untuk menyederhanakan pelayanan, bukan sebagai tujuan itu sendiri.
Pemkab Sumedang bahkan menegaskan prinsip integrasi, bukan duplikasi; satu data, satu sistem, dan satu standar pelayanan. Capaian indeks SPBE Sumedang juga meningkat dari 4,14 pada 2023 menjadi 4,69 pada 2024 dan 4,72 pada 2025.
Tentu setiap daerah memiliki karakteristik, kapasitas fiskal, infrastruktur dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pengalaman Sumedang tidak harus disalin mentah-mentah.
Yang lebih penting adalah mengambil prinsipnya.
Mulai dari masalah masyarakat. Sederhanakan prosesnya. Integrasikan datanya. Baru gunakan teknologi untuk mempercepat dan memperluas layanan.
Inilah cara berpikir yang perlu diperkuat dalam transformasi digital pemerintahan.
Keberhasilan Tidak Diukur dari Jumlah Aplikasi
Kita juga perlu mengubah cara mengukur keberhasilan transformasi digital pemerintah.
Jangan sampai keberhasilan hanya dihitung berdasarkan jumlah aplikasi yang diluncurkan, jumlah sistem yang dibangun, jumlah perangkat yang dibeli, atau besarnya investasi teknologi yang dikeluarkan.
Ukuran yang lebih penting adalah pengalaman masyarakat.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan seorang warga untuk mendapatkan layanan?
Berapa kali ia harus mengisi data yang sama?
Berapa banyak dokumen yang harus disiapkan?
Berapa banyak instansi yang harus dihubungi?
Seberapa transparan status permohonannya?
Dan yang paling penting: apakah setelah digitalisasi masyarakat benar-benar merasa hidupnya menjadi lebih mudah?
Artikel Terkait
Ketum Gernas UMKM Bangkit Teguh Anantawikrama Mengingatkan Kabut Tebal Ekonomi Dunia Harus Mampu Dilewati UMKM
Dari Fragmentasi ke Kolaborasi: Teguh Anantawikrama Dukung Transformasi Indonesia Era Prabowo
Teguh Anantawikrama : Ketika Dunia Goyah, Keberanian Menyelamatkan Bangsa