tekno

Digitalisasi Bukan Sekadar Memindahkan Proses Lama ke Layar, Belajar dari Sumedang: Reformasi Layanan Harus Dimulai dari Penyederhanaan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:47 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan transformasi digital harus menghadirkan pelayanan publik yang lebih sederhana dan terintegrasi. (Kementerian PAN RB)


WartaPesona.com
- Transformasi digital pemerintahan pada akhirnya bukan persoalan seberapa banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah, seberapa canggih teknologi yang digunakan, atau seberapa cepat proses manual dipindahkan ke layar telepon genggam.

Ukuran keberhasilannya jauh lebih sederhana sekaligus fundamental: apakah masyarakat benar-benar merasakan pelayanan pemerintah menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih pasti, dan lebih manusiawi?

Pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi titik berangkat dalam membangun pemerintahan digital Indonesia.

Pengalaman Kabupaten Sumedang memberikan pelajaran menarik. Daerah ini terus mengembangkan digitalisasi pelayanan dengan pendekatan integrasi dan penyederhanaan.

Pada 2026, Sumedang bahkan mengembangkan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) untuk mendukung pelayanan masyarakat.

Pemkab Sumedang menegaskan bahwa pengembangan aplikasi dilakukan bukan untuk memperbanyak sistem, melainkan menyederhanakan layanan dengan prinsip integrasi, bukan duplikasi.

Baca Juga: Teguh Anantawikrama : Ketika Dunia Goyah, Keberanian Menyelamatkan Bangsa

Di tingkat nasional, arah kebijakan tersebut sejalan dengan pandangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Dalam agenda transformasi pemerintahan digital, Rini menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada masyarakat. Ia menyebut digitalisasi harus membuat berbagai kanal pelayanan bekerja sebagai satu ekosistem terpadu.

“Layanan digital tidak akan menggantikan pelayanan publik, melainkan membuat setiap kanal layanan bekerja lebih terpadu menuju Satu Negara Satu Pengalaman.”

Pernyataan Rini tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi tidak seharusnya dipahami semata-mata sebagai pemindahan layanan dari loket fisik ke aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh kanal dan sistem pemerintah terhubung sehingga masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang sederhana dan konsisten.

Jangan Digitalisasi Kerumitan

Kesalahan yang sering terjadi dalam transformasi digital adalah menganggap bahwa digitalisasi berarti memindahkan prosedur lama menjadi prosedur elektronik.

Formulir kertas menjadi formulir digital. Tanda tangan basah diganti tanda tangan elektronik. Antrean fisik diganti antrean daring. Dokumen yang sebelumnya berpindah dari satu meja ke meja lain kini berpindah dari satu sistem ke sistem lainnya.

Baca Juga: Dari Fragmentasi ke Kolaborasi: Teguh Anantawikrama Dukung Transformasi Indonesia Era Prabowo

Namun jika alur pelayanan sejak awal terlalu panjang, memiliki terlalu banyak persyaratan, membutuhkan banyak tahapan persetujuan, atau melibatkan koordinasi antarinstansi yang berlapis, maka digitalisasi hanya akan menghasilkan birokrasi lama dalam format baru.

Halaman:

Tags

Terkini