Subsidi akan Habis Oktober 2022, Untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat Jika BBM Naik, Pemerintah Siapkan Bansos

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 07:12 WIB
Ilustrasi BBM. /Pixabay/IADE-Michoko
Ilustrasi BBM. /Pixabay/IADE-Michoko

WartaPesona.com - Seperti Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa anggaran belanja subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) mencapai Rp. 502,4 trilyun.

Kuota BBM yang disubsidikan ini terdiri dari subsidi energi sebanyak Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun hingga bulan Agustus 2022 pada  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Pemerintah berencana untuk memberikan kebijakan baru terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite khususnya dengan menyiapkan beberapa skema baru agar kuota BBM bisa memenuhi APBN 2022.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Mempertimbangkan Akan Naikkan Harga BBM, Ini List Harga BBM di Malaysia yang Lebih Murah

Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada para menteri agar rencana perubahan harga BBM dapat dibahas dan diputuskan dengan perhitungan yang baik agar dapat memenuhi aspek subsidi BBM dan dapat disampaikan dalam penjelasan yang lengkap kepada masyarakat.

Seperti diberitakan oleh Pikiran Rakyat pada artikel : Kuota Subsidi Pertalite Menipis, Pemerintah Siap Salurkan Bansos Jika Harga BBM Naik bahwa padahal, pada saat ini kuota subsidi Pertalite hanya tinggal tersisa enam juta kiloliter dari total 23 juta kiloliter subsidi yang telah disepakati hingga akhir tahun 2022.

Dengan sisa kuota tersebut, pemerintah memprediksikan subsidi BBM Pertalite akan habis pada bulan Oktober 2022.

Baca Juga: Toyota Memanjakan Pengunjungnya di GIIAS 2022 dengan Booth Seluas 3000 M2 dengan Aktivitas Penuh Hadiah

Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan kepada menteri agar perubahan harga Pertalite diputuskan secara hati-hati dan dikalkulasikan dengan matang.

Hal tersebut merupakan upaya agar tidak terjadi penurunan daya beli masyarakat dan juga agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasikan dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” kata Jokowi pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Ini Riwayat Hidup dari Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin, yang Video Dugemnya Tersebar di Media Sosial

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial jika harga BBM harus dinaikkan.

Airlangga menilai bahwa program bantuan sosial (bansos) tersebut untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.

“Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan Covid-19 dan PEN,” kata Airlangga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mobil Keluarga Paling Diminati, Apa Saja Kriterianya?

Minggu, 7 September 2025 | 09:05 WIB
X