bisnis-umkm

Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya

Minggu, 7 September 2025 | 09:26 WIB
Kementerian Perindustrian memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPD Bali dan Bank Jateng, agar implementasi Kredit Industri Padat Karya (KIPK) berjalan optimal. (Foto: Dok. Kemenperin)

 

WartaPesona.com - Pemerintah terus memperluas dukungan terhadap sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Tahun ini, dana sebesar Rp20 triliun disiapkan untuk program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), lengkap dengan subsidi bunga Rp260 miliar.

Skema pembiayaan ini memungkinkan pelaku industri mengajukan pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

Dengan subsidi bunga 5 persen dan tenor mencapai delapan tahun, KIPK diharapkan menjadi solusi nyata bagi perusahaan dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat daya saing.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut KIPK sebagai tonggak baru dalam upaya pemerintah menjaga ketahanan ekonomi melalui dukungan langsung kepada industri padat karya.

Baca Juga: Inmato.ID Aplikasi Keuangan Pintar Berbasis Bagi Hasil Resmi Dirilis: Sinergi Perguruan Tinggi, Komunitas, dan Dunia Usaha untuk UMKM Indonesia

"Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga," kata Agus dalam keterangan pers, Sabtu 6 September 2025.

"Sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy, menegaskan bahwa KIPK lahir sebagai tindak lanjut arahan Presiden.

Baca Juga: Investasi Ekonomi Kreatif Tembus Rp90,1 Triliun, Menekraf Sebut Investor Kian Percaya

Fokusnya diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, hingga mainan anak.

"Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat," ucap Tri.

Melalui dukungan pendanaan besar ini, pemerintah berharap KIPK mampu menggerakkan industri padat karya sebagai motor penciptaan lapangan kerja dan penguat ekonomi nasional.***

Tags

Terkini

Penjualan Mobil Listrik Naik 80 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB