bisnis-umkm

Ingin ekspor produk ke luar negeri, pelaku UKM harus tahu persyaratan wajib berikut ini

Rabu, 20 September 2023 | 21:52 WIB
Pelaku UKM harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa melakukan ekspor. (Instagram @bank-indonesia)

WartaPesona.com - Bisa ekspor atau menjual produk ke luar negeri menjadi dambaan setiap pelaku UKM yang merasa sudah siap dan mampu berekspansi.

Ekspor menjadi dambaan bagi pelaku UKM yang sudah merasa mapan di pasar domestik, dan yakin dengan kualitas produknya berdaya saing.

Selain itu, ekspor produk menjadi dambaan pelaku UKM karena juga bisa meningkatkan branding produk itu sendiri.

Baca Juga: Perkebunan Teh Gumilir Kulon Progo Yogyakarta tawarkan sensasi petik daun dan minum di kebun

Namun, tidak mudah untuk bisa mengekspor produk ke luar negeri. Selain tuntutan kualitas produk juga adanya persyaratan yang cukup rumit.

Di samping itu, setiap negara tujuan ekspor seringkali punya kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Tak jarang pihak pembeli dari luar negeri juga ingin melihat langsung dan memastikan proses produksi dilakukan sesuai standar dari calon pembeli.

Baca Juga: Presiden Jokowi targetkan kontingen Indonesia peringkat 10 Asian Games 2022 di Hangzhou China

Jika sudah merasa yakin dengan kualitas produk dan proses produksi memenuhi ekspektasi, masih harus memikirkan sejumlah persyaratan administrasi.

Setidaknya bagi eksportir pemula, ada tiga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, seperti berikut ini.

1. Legalitas Usaha
Tentu saja legalitas usaha menjadi syarat wajib bagi setiap pelaku usaha atau UKM yang ingin mengekspor barang atau produk, untuk kemudian bisa mendapatkan Izin Ekspor.

UKM yang ingin ekspor barang harus berbadan hukum, dan punya izin usaha lengkap seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, (Nomor Identitas Kepabeanan (NIK), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Baca Juga: Berayun di Ayunan Langit puncak bukit Desa Wisata Purwosari Yogyakarta, seru tegang, bikin teriak lepas

2. Memahami Prosedur Perdagangan Internasional
Eksportir harus mengetahui dan memahami betul prosedur dan aturan perdagangan internasional yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB