bisnis-umkm

Segini potensi penghasilan usaha perikanan nila di Yogyakarta, sekali panen bisa jutaan rupiah

Rabu, 13 September 2023 | 13:41 WIB
Kawasan kolam ikan nila merah KPI Mina 21 Sombomerten di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta. (Dok: WP)

WartaPesona.com - Sektor usaha perikanan air tawar seperti nila merah di Yogyakarta masih menjanjikan penghasilan yang lumayan, di tengah sulitnya mencari pekerjaan.

Usaha perikanan air tawar nila merah di Yogyakarta juga terhitung mudah, dan pasarnya masih terbuka luas.

Peluang ekonomi dari sektor perikanan air tawar nila merah di Yogyakarta ini juga bisa dilakukan dari skala kecil hingga besar.

Harun Alrosyid, petani ikan nila merah di Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, mengatakan beternak ikan nila merah tidak butuh perawatan khusus.

Baca Juga: Atasi polusi udara di Jakarta, Pemda DKI dan BUMN upayakan bangun jaringan pipa gas

Sepanjang sumber air mencukupi, usaha pembesaran ikan nila merah hanya tinggal merawat dengan memberikan pakan.

Pakde Harun, sapaannya, melakukan usaha pembesaran ikan nila bersama Kelompok Petani Ikan (KPI) Mina 21 Sombomerten bersama 38 anggota KPI lainnya.

Menempati lahan kas desa seluas 1,8 hektare, warga Padukuhan Sombomerten bekerja sama melakukan usaha pembesaran ikan nila dengan kolam masing-masing.

Menurut Pakde Harun, ada 70 petak kolam ikan di KPI Mina 21 Sombomerten, dan setiap bulannya selalu ada yang panen.

Baca Juga: Hari libur 2024, pemerintah tetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, berikut selengkapnya

"Untuk penjualan tidak ada masalah, karena sudah ada pedagang pengepul yang rutin mengambil hasil panen kami," kata Pakde Harun.

Hampir setiap bulan petani ikan KPI Mina 21 Sombomerten bisa panen 2-4 kuintal ikan nila merah konsumsi.

Sementara itu, harga jual ikan nila merah di tingkat petani selama beberapa tahun ini stabil di angka Rp28 ribu per kilogram.

Harga jual tersebut menurut Pakde Harun sudah cukup memberikan keuntungan yang lumayan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bisnismu Gitu-Gitu Aja ? Yuk Coba 7 Tips UMKM Ini!

Senin, 24 November 2025 | 10:36 WIB