WartaPesona.com- Wilayah Jawa Barat kembali diguncang gempa yaitu di Sukabumi.
Hari ini, 8 Desember 2022 gempa dengan magnitudo 5,8 sekira pukul 7.50 WIB.
Dampak dari gempa yang terjadi di pagi hari sejumlah bangunan mengalami kerusakan yaitu dua rumah warga dan satu tembok penahan tanah (TPT).
Simak penjelasannya dalam artikel ini sebagai berikut.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul'Sukabumi Kembali Diguncang Gempa, 3 Bangunan Dilaporkan Rusak'.
“Hingga pukul 16.00 WIB kami belum menerima laporan adanya korban jiwa maupun luka,” kata Imran dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Adapun kerusakan tersebut terjadi di wilayah Kampung Cikunduhilir RT 2/RW 4, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, yaitu satu rumah bagian kanopi ambruk.
Kemudian, satu rumah lainnya yang berada di Kampung Pangkalan RT 3/RW 6, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros mengalami retak-retak akibat gempa yang mengguncang pagi tadi.
Sementara, TPT di RT 3/RW 1 Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu dilaporkan ambruk.
Baca Juga: Akibat Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung Tercatat 7 Polisi Terluka
Hingga kini petugas BPBD Kota Sukabumi masih melakukan assessment dan patroli ke pemukiman warga untuk melakukan pendataan.
Menurut Imran, jumlah kerusakan akibat gempa bumi kemungkinan bisa bertambah, namun dia tetap meminta kepada warga untuk tetap tenang dan waspada akan gempa susulan.
“Kami pun meminta kepada warga untuk tidak cepat percaya terhadap postingan yang muncul di media sosial terkait gempa, jika ingin mengetahui perkembangan bencana gempa bisa mencari di portal berita terpercaya maupun website resmi,” katanya.
Terkait dengan gempa yang mengguncang Kota Sukabumi, banyak informasi yang tidak benar di media sosial.
Artikel Terkait
Garut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4 Terasa Sampai Banten
Gempa Magnitudo 6,4 Berpusat Di Kabupaten Garut, Terasa Sampai Yogyakarta
Akibat Gempa Garut Buat Cemas Terkait Sesar Lembang, Ini Hasil dari BMKG
Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Mengguncang Jember, Waspada Ada Gempa Susulan!
Pengelola Dana Bantuan Korban Gempa Cianjur yang Korupsi, KPK: Akan Dihukum Mati!