berita

Menteri Agama Usul Pembebanan Biaya Haji 2023 Sebesar 70% Kepada Jamaah dengan Pertimbangkan Prinsip Keadilan

Jumat, 20 Januari 2023 | 09:36 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji (Kemenag.go.id)

WartaPesona.com -Kementerian Agama mengusulkan biaya rata-rata perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Jumlah ini merupakan 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini dikemukakan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Baca Juga: Elkan Baggott Menjadi Timnas Indonesia yang Pertama akan Tampil di Liga Satu Inggris untuk Cheltenham Town FC

Berdasarkan dari halam Kemenag.go.id bahwa rapat ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp514.888,02.

Namun, secara komposisi, terdapat perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Baca Juga: Noni Madueke Siap Menjadi Bintang Muda Chelsea di Liga Inggris. Selain dari PSV Eindhoven, Ex Klub Mana Lagi?

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah digunakan untuk membayar:

1) Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Biaya hidup Rp4.080.000,00;

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB