Hal itulah yang menjadi alasan dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara.
"Saat sesi pendalaman, beliau (Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujar Meutya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Komisi I DPR juga mengapresiasi dedikasi Jenderal Andika karena dinilai telah memajukan institusi TNI.***
(Hilmy Farhan/Pikiran-rakyat.com) (AA)