"’Diryanto hubungi Kasatreskrim!’ ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?" tanya jaksa.
"Seingat saya (ada kalimat) seperti itu," jawab Kodir lagi.
"Kenapa nggak Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres, dan Polres Jaksel tiba, Saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang nggak nyambung, belum nyambung, Saudara disumpah kan?" kata jaksa dengan nada geram.
Terkait permintaan JPU atas penetapan Kodir jadi tersangka, Hakim kemudian menengahi jaksa dan saksi. Hakim meminta jaksa memberikan Kodir kesempatan dengan pertanyaan mendalam lainnya.
"Baik Majelis, tapi permohonan kami (untuk mentersangkakan Kodir) tolong dipertimbangkan," ucap jaksa. ***
(Siti Aisah Nurhalida Musthafa/pikiran-rakyat.com) (AA)