“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” tuturnya.
“Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi. Rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif,” katanya.
Oleh karena hal tersebut, Listyo Sigit kembali menegaskan kepada jajarannya agar melayani aduan masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku.***
(Egista Hidayah/Pikiran Rakyat.com) (AA)