berita

Ferdy Sambo Membantah Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Ferdy Sambo Membantah Rencanakan Pembunuhan Brigadir J (Tim WartaPesona)

WartaPesona.com - Kabar kembali datang dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo membatah telah merencakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan itu bersama dengan Bharada E di rumah pribadi Sambo di Jakarta Selatan hal itu ketahui dalam dakwaan jaksa.

Simak Penjelasannya dalam artikel ini sebagai berikut:

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul'Pembacaan Eksepsi, Ferdy Sambo Bantah Rencanakan Pembunuhan Brigadir J'.

Baca Juga: Persidangan Penentuan Nasib Ferdy Sambo Cs, Inilah Hakim Yang Terlibat

"Antara lain surat dakwaan tidak menguraikan rangkaian peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, bahkan terdapat uraian dakwaan yang hanya bersandar pada satu keterangan saksi tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya," ujarnya.

Jaksa juga dinilai tidak cermat dan menyimpang dari ketentuan hukum karena menyusun dakwaan dengan melakukan pemecahan penuntutan atas satu perkara tindak pidana.

"Selain itu surat dakwaan JPU obscuur libel (tidak terang) karena JPU tidak cermat, jelas, lengkap menguraikan peristiwa dalam surat dakwaan," tuturnya.

Sebelumnya, mantan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo didakwa terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam dakwaannya Sambo bersama dengan isterinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf melakukan perencanaan pembunuhan.

"Mereka melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Jaksa menguraikan, perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J berawal dari peristiwa di rumah Sambo, Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Kamis 7 Juli 2022.

"Terjadi keributan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Kuat Ma'ruf," tuturnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo CS Digelar Hari Ini

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB