WartaPesona.com -Kabar terbaru datang dari kasus Dugaan KRDT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Hari ini dijadwalkan pemeriksaan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada siang ini.
Pemeriksaan dilakukaan untuk mendalami motif yang ditimbulkan dugaan KDRT.
Rizky Billar diprediksi akan langsung di penjara hari ini.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul'Polisi Jawab Kemungkinan Rizky Billar Langsung Dipenjara Hari Ini'
Baca Juga: Pembentukkan Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Lantas benarkah Rizky Billar akan langsung mengenakan baju oranye usai melakukan pemeriksaan?
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ia memastikan pemeriksaan Rizky Billar dipastikan digelar hari ini secara tertutup.
"Siang ini. Iya tentu (dilakukan secara tertutup)," kata Endra Zulpan.
Melihat barang bukti yang sudah cukup lengkap, polisi memperhitungkan kemungkinan status hukum Rizky Billar naik menjadi tersangka.
Baca Juga: Korea Utara Semakin Gencar Luncurkan Rudal Balistik, Ada Masalah Dengan AS
Berdasarkan Pasal 184 KUHP, dua alat bukti yang sah seperti hasil visum dan keterangan saksi, sudah cukup untuk bisa menetapkan status seseorang dalam suatu perkara menjadi tersangka.
"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ucap Endra Zulpan.
Hal ini lantaran polisi khawatir Rizky Billar bakal merusak atau menghilangkan barang buti.
"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ujar Zulpan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Kendati demikian Endra Zulpan belum bisa memastikan apakah Rizky Billar langsung dipenjara hari ini atau tidak.
"Nanti disampaikan, kita lakukan pemeriksaan dahulu," ucap Endra Zulpan lagi.*** (Tim PRMN 12/Pikiran-rakyat.com) (AA)