berita

BSU 2022 Tidak Cair ke Rekening Pekerja, Apa Penyebabnya ?

Kamis, 15 September 2022 | 12:02 WIB
BSU 2022 TIdak Cair ke Rekening Pekerja (Tim WartaPesona)

WartaPesona.com- Pada 9 September 2022 Kementerian Ketenagakerjaan mencairkan bansos yaitu bantuan subsidi gaji atau upah (BSU).

Dana Bansos disalurkan langsung ke rekening pekerja pada tanggal 12 September 2022.

Bantuan itu sebesar Rp 600.000 disalurkan dalam satu tahap.

Banyak masyarakat yang mengeluh tidak kunjung dalam transferan langsung dari Pemerintah, Apa penyebabnya dan kendalanya ?

Baca Juga: Cek Penerima BSU Di Website Kemnaker.go.id, Uang 600 Ribu Cair

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Penyebab BSU 2022 Tak Cair ke Rekening Pekerja padahal yang Lain Sudah, Ternyata Ini Kendalanya'

Salah seorang pekerja mengadu masalah yang dia hadapi saat rekan-rekan satu kantornya sudah mendapat BSU 2022.

"Di saat teman-temanku satu kerjaan sudah dapat BSU semua tapi aku kok gini," kata pekerja dengan akun TikTok @Fhyta rahayu.

Tampak pesan di portal BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan mengapa pekerja tersebut belum mendapat bantuan langsung tunai seperti teman-temannya.

"Data Anda masih dalam proses validasi sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022," katanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan sempat menjelaskan alasan mengapa pekerja gagal mendapat subsidi gaji meski sudah mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kemungkinannya, ada data dari calon penerima yang salah atau belum terupdate di database BPJS Ketenagakerjaan.

Solusinya, pekerja bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan setempat maupun HRD Perusahaan.

"Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan," katanya sebagaimana dikutip dari kemnaker.go.id 9 Sep, 2022.

Selain itu ada beberapa kendala yang bisa menyebabkan BSU 2022 tak cair ke rekening pekerja.

Baca Juga: Rasuna Said Muncul DI Google Doodle, Simak Penjelasannya

Kendala dana BSU gagal cair ini di antaranya:

1. Tidak memenuhi persyaratan;
2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Ada pun syarat penerima BSU 2022 dijabarkan sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Viral Seorang Kakek Jual Air Mineral Rp20 Ribu di Puncak Gunung, Netizen: Maklum, Gak Ada Indomaret!

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Hacker Bjorka Hebohkan Publik, Apa Saja Aksinya ?

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.***

(Alanna Arumsari Rachmadi/Pikiran-rakyat.com ) (AA)


Editor :Tim WartaPesona
Sumber : Pikiran Rakyat.com

Tags

Terkini