WartaPesona.com - Pemerintah memberikan Bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) untuk para pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Bantuan tersebut melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal itu dilakukan atas munculnya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Tercatat ada 4,36 juta pekerja yang memenuhi syarat dan lolos, dilakukan mulai 12 September 2022 BSU akan langsung dicairkan ke rekening para pekerja.
Baca Juga: Rasuna Said Muncul DI Google Doodle, Simak Penjelasannya
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Daftar Nama Penerima BSU di Kemnaker.go.id, Cek Uang Rp600 Ribu Sudah Cair'
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" tutur Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
Terpantau sejak hari kemarin, sejumlah penerima manfaat pun berbondong-bondong melaporkan pencairan dana BSU sukses disalurkan ke rekeningnya.
Ada pun daftar orang yang menerima BSU 2022 ini di antaranya memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, berikut ini cara atau langkah pengecekan, yaitu:
1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.
Kemudian, aktivasi akun Anda dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk atau Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapannya.
Selanjutnya penetapan, Anda akan mendapatkan notifikasi penetapan apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.
Baca Juga: Mangkok Ayam Jago Wadah makanan Indonesia, Makanan Apa saja ?
Kemudian dana BSU 2022 akan ditransfer ke nomor rekening Anda di Bank Himbara yakni, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com berjudul "Buka kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022 yang Sedang Cair," ***
(Tim PRMN 02/Pikiran-rakyat.com) (AA)
Editor:Tim WartaPesona
Sumber:Pikiran Rakyat.com