berita

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Akan Hadir di Rekonstruksi Kematian dan Pembunuhan Brigadir J Besok Selasa

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:53 WIB
Potret masa lalu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /TikTok/@anitadinninoviyanti


WartaPesona.com - Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo hadir dalam rekonstruksi kejadian kematian Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh Arman Hanis, Pengacara Ferdy Sambo.

Selasa 30 Agustus 2022 akan digelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Dan besok tersangka Bharada E atau Richard Eliezer akan hadir juga dalam rekontruksi ini.

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Rekonstruksi Kematian Brigadir J Besok, Putri Candrawathi Dipastikan Bakal Hadir' bahwa namun pengacaranya mengungkapkan harus ada koordinasi dengan LPSK mengenai agenda tersebut.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Dilakukan Besok Pagi, Ferdy Sambo Hadir. Ini Penjelasan Dari Penyidik

"Prinsipnya siap ya. Kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Sebelumnya Polri menyatakan siap menggelar rekonstruksi kematian brigadir J.

Berkas keempat tersangka Bharada E, Ferdy Sambo, Brigadir RR dan Kuat maruf telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Langgar Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi tentang pelaksanaan rekonstruksi.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan Tim Penyidik. Karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," ujarnya kepada wartawan.
Selain dari Kejagung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan mendampingi rekonstruksi kematian Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Kunci Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Simak Penjelasannya

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," ucapnya.
Dengan begitu, rekonstruksi kematian Brigadir J yang dilaksanakan besok akan dihadiri oleh seluruh pihak terkait.

Termasuk lima tersangka yang saat ini telah ditetapkan Polri yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.***
(Saepulloh Hidayat/Pikiran-rakyat.com) (AA)

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB