WartaPesona.com - Hasil otopsi Brigadir J pada Senin, 22 Agustus 2022 telah diserakan oleh Tim Dokter Forensik Gabungan kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Setelah dilakukan autopsi ulang pada tanggal 27 Juli lalu, hasil autopsi Brigadir J atau Yosua Hutabarat bisa keluar kurang dari 1 bulan.
Ketua Tim Dokter Forensik, dr. Ade Firmansyah mengungkapkan rasa syukurnya setelah ia bersama tim bisa menyerahkan hasil otopsi Brigadir J yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas.
"Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan dalam empat minggu kurang supaya bisa membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," ujar Ade dengan penuh rasa syukur.
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh PIKIRAN RAKYAT, pada artikel Ini Beberapa Poin Penting Hasil Autopsi Ulang Brigadir J bahwa menyimpulkan, tidak ada indikasi kekerasan yang dialami almarhum Brigadir J selain luka tembak.
"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," katanya.
Ade juga menjelaskan secara terperinci soal tidak adanya kuku yang tercabut dan tulang yang patah pada jasad Brigadir J.
Dia juga menjelaskan soal bagian tubuh yang tidak pada tempatnya dipastikan merupakan tindakan autopsi.
Baca Juga: Sandiaga Uno : Festival Pacu Jalur Taluk Kuantan 2022 Momentum Kebangkitan Ekonomi Riau
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade.
Ade menyimpulkan bahwa ada lima peluru yang masuk, namun hanya ada 4 peluru yang keluar dari jasad Brigadir J.
“Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” jelasnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 22 Agustus 2022.
“Hasil pemeriksaan kami yang bisa kami jelaskan sekali, bagaimana arah masuknya anak peluru itu ke dalam tubuh korban, serta bagaimana dia secara sesuai dengan lintasannya dia akan keluar dari tubuh korban,” sambungnya.