Selain itu juga meminta agar penggunaan logo HUT RI Ke-78 harus sesuai aturan yang ditetapkan.
Baca Juga: Begini cara menentukan dan membuat strategi pemasaran agar berhasil mencapai target
Penggunaan logo yang benar harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten, baik orientasi, warna, dan komposisi, sesuai aturan pedoman logo, tanpa pengecualian.
Dengan mengikuti acuan, maka skala logo dan karakter visual yang sudah dirancang akan terjaga visibilitas dan konsistensinya.
Palet warna identitas pada logo memberikan rasa dan karakter bangsa Indonesia.
Identitas visualnya pun hanya dapat dikomposisikan dengan tiga warna. Sementara itu, penerapan kode warna yang dipakai dapat disesuaikan dengan pemilihan media yang digunakan.
Warna logo dapat menggunakan beberapa kombinasi yang telah dirancang.
Pemilihan kombinasi ini dapat menyesuaikan dengan latar belakang warna pada media pengaplikasian.
Logo dan tema HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023 beserta peraturan penggunaannya dapat diunduh melalui laman sekretariat negara di www.setneg.go.id. ***KKT