WartaPesona.com - Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma'ruf Amin menerima gelar kehormatan adat dari Kesultanan Tidore pada Kamis, 11 Mei 2023.
Gelar yang diterima Wapres adalah Nau Manyira Ngofa Kadato Nyili Gulu Gulu Kesultanan Tidore yang artinya Pangeran Sulung Anak Adat Kesultanan Tidore di Wilayah Jauh.
Upacara penganugerahan dilakukan dengan mengenakan baju adat Kesultanan Tidore berupa baju Belah Dada dan topi Besi serta prosesi pengukuhan penganugerahan gelar adat oleh Sultan Tidore.
Baca Juga: Mau hadiah motor listrik dari Presiden Jokowi? Yuk,segera ikut pilih Logo IKN, batas akhir 20 Mei 2023
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Sultan Tidore oleh Hukum Soasio (Menteri Dalam Negeri) Kesultanan Tidore.
Setelah itu, Wapres menerima penganugerahan gelar adat dari Sultan Tidore H. Husain Sjah.
Dalam keterangannya, Wapres menyampaikan terima kasih atas pemberian gelar kehormatan dari Kesultanan Tidore.
Ia merasa terhormat atas apresiasi yang diberikan oleh Kesultanan Tidore dan akan menjadi pemacu semangatnya dalam mengawal bangsa dan negara.
Baca Juga: Fortnite Semakin Serius dalam Pengembangan Skena Esports: Mode Ranked dan Masa Depan Kompetitif
Wapres juga berharap penghormatan ini akan memberikan semangat kepada dirinya untuk terus mengabdi kepada agama, bangsa, dan negara.
Penghargaan ini menunjukkan kehormatan yang tinggi dari Kesultanan Tidore kepada Wapres sebagai wakil rakyat dan pemimpin bangsa.
Ini juga menunjukkan bahwa adat dan tradisi masih menjadi bagian penting dari budaya Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang memiliki sejarah dan tradisi yang kaya.
Selain itu, penganugerahan gelar adat ini juga menunjukkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat adat dalam melestarikan warisan budaya Indonesia.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Glacier National Park, Montana: Petualangan Alam yang Tak Terlupakan
Dengan memelihara dan memperkenalkan adat dan tradisi kepada generasi muda, Indonesia dapat mempertahankan kekayaan budayanya yang beragam.
Hal ini juga menjadi sebuah contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk terus memelihara dan melestarikan adat dan tradisi mereka.
Sebab, adat dan tradisi adalah aset penting yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang dan menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia.
Baca Juga: Memakan Nasi dari Singkong Lebih Lama Kenyang Dibandingkan Nasi dari Beras: Fakta atau Mitos?
Penganugerahan gelar adat dari Kesultanan Tidore kepada Wapres juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya yang luar biasa.
Hal ini harus terus dijaga dan dirawat agar Indonesia dapat memperoleh tempat yang layak di kancah dunia sebagai negara yang memiliki kekayaan budaya yang unik dan beragam. ***(FA)
Penulis : Fisqiyyah Awawin