Korlantas Polri mengimbau para pemudik agar selalu memprioritaskan keselamatan, mematuhi aturan kecepatan, mengisi saldo e-toll, menggunakan rest area dengan bijak, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Kepolisian dapat melakukan manajemen operasional diskresi jika terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional dan akan memberikan informasi jika ada perubahan dalam pelaksanaan di lapangan. ***(SA)