WartaPesona.com - Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat dinanti-nanti oleh umat Islam di seluruh dunia. Namun, penentuan tanggal Idul Fitri selalu menjadi perdebatan yang panjang dan kompleks.
Di Indonesia, penentuan hari raya Idul Fitri ditetapkan oleh Kementerian Agama melalui pengamatan hilal dan penentuan di 123 titik.
Pada tahun 2023, tanggal Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 22 April.
Pengamatan hilal menjadi salah satu kriteria utama dalam menentukan hari raya Idul Fitri di Indonesia.
Baca Juga: Cara Menentukan Hilal untuk Idul Fitri: Pengamatan Langsung, Metode Hisab, atau Kombinasi Keduanya
Pengamatan ini dilakukan oleh petugas Kementerian Agama yang tersebar di 123 titik di seluruh Indonesia.
Petugas tersebut mengamati kondisi langit dan mencari tanda-tanda kemunculan hilal. Jika hilal terlihat, maka hari raya Idul Fitri akan ditetapkan pada hari berikutnya.
Namun, pada tahun 2023, penentuan hari raya Idul Fitri tidak hanya didasarkan pada pengamatan hilal, tetapi juga pada kriteria baru yang diberlakukan oleh MABIMS (Majelis Agama Islam Asia Tenggara).
Baca Juga: Niat Sholat dan Tata Cara Sholat Hari Raya Idul Fitri: Melaksanakan Ibadah dengan Benar dan Khusyuk
Kriteria baru tersebut menetapkan bahwa posisi hilal saat isbat awal bulan Hijriah berada pada ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria MABIMS baru ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.
Pembaruan ini dilakukan setelah mendapat masukan dan kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan ulama dan ilmuwan.
Kriteria baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keakuratan dalam menentukan hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Serba-Serbi Idul Fitri: Tradisi, Makna, dan Kemeriahan Hari Raya Lebaran