berita

Angela : PP 24/2022: Kemudahan Pembiayaan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif dan Kunjungan Wisata Lebaran Naik 25%

Minggu, 9 April 2023 | 13:56 WIB
Wamenparekraf : Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2022 yang menjamin kemudahan pembiayaan untuk pelaku ekonomi kreatif (Foto: Kemenparekraf)


WartaPesona.com - Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, menekankan bahwa PP Nomor 24 tahun 2022 akan mempermudah pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan.

Dalam peraturan tersebut, pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan pembiayaan dengan jaminan hak kekayaan intelektual (HKI) yang telah terdaftar kepada lembaga keuangan bank dan non bank.

Selain itu, PP Nomor 24 tahun 2022 juga menyebutkan skema pembiayaan alternatif seperti crowdfunding, seperti dikutip dari Kemenparekraf.

Pelaku ekraf harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual, menjalani verifikasi terhadap usaha ekonomi kreatif dan pencatatan kekayaan intelektual yang dijadikan agunan, serta melalui proses penilaian kekayaan intelektual yang dijadikan agunan.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: JakCloth Lebaran 2023 Akan Membangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi

Pelaku ekraf diharapkan dapat memanfaatkan alternatif pembiayaan ini untuk mengembangkan produknya.

Bizhare, platform investasi bisnis dengan sistem securities crowdfunding, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif memberikan pendanaan bagi pelaku ekraf berbasis IP melalui saham, obligasi, dan sukuk.

Skema pembiayaan berbasis IP dengan skema crowdfunding akan diimplementasikan pada berbagai subsektor ekraf seperti event, musik, kuliner, dan film.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Jajal Wisata Arung Jeram di Desa Wisata Selamanik, Ciamis

Jumlah Kunjungan Wisata selama Lebaran

Sebelumnya wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo juga melakukan koordinasi Kesiapan Idulfitri 1444 H dengan jajaran Kementerian/Lembaga di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (6/4/2023).

Angela mengumumkan kesiapan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk menyambut libur lebaran. Diperkirakan jumlah kunjungan ke destinasi wisata selama momentum libur lebaran akan meningkat sebesar 25%.

Selain destinasi wisata, transportasi, dan akomodasi, makanan dan minuman juga akan menjadi pengeluaran terbesar wisatawan selama libur lebaran. Ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) diperkirakan mencapai Rp100 triliun-Rp150 triliun.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Tidak Ada Larangan Buka Puasa Bersama bagi Masyarakat Umum di Bulan Ramadan

Kemenparekraf bertanggung jawab untuk memastikan pergerakan wisatawan berjalan dengan aman dan nyaman.

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB