Baca Juga: 10 Tips Hidup Sehat yang Mudah Diterapkan dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam melaksanakan libur lebaran, Kemenparekraf juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti aturan.
Kemenparekraf akan mengeluarkan Surat Imbauan Pemantauan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 kepada seluruh Dinas Pariwisata Provinsi di Indonesia untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daya tarik wisata dalam menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan yang baik.
Sandiaga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diharapkan membentuk satuan tugas yang melibatkan lintas OPD untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung.
Baca Juga: Bikin Ulah, Elon Mask Mengganti Logo Twitter Menjadi Dogecoin: Apa Itu?
Dinas Pariwisata juga diimbau untuk memantau ke lapangan, melakukan monitoring, dan evaluasi kesiapan sarana prasarana di seluruh kawasan objek wisata.
Kemenparekraf juga akan berkoordinasi dengan K/L terkait, salah satunya Korlantas Polri, untuk memetakan beberapa lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan selama libur lebaran.
Khususnya di tempat wisata yang sering dikunjungi, rambu-rambu dan petunjuk portable untuk wisatawan juga harus disiapkan. Sandiaga juga mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang telah melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau rampcheck di kawasan wisata.
Untuk melakukan pemantauan destinasi pariwisata selama masa mudik dan libur lebaran tahun 2023, masyarakat dapat mengakses laman website https://sisparnas.kemenparekraf.go.id.***(AA)