berita

Ini Aturan Baru bagi Wisman di Indonesia: Menparekraf Mewajibkan Patuhi untuk Berkunjung

Selasa, 7 Maret 2023 | 16:48 WIB
Menparekraf Sandi Uno saat berada di Bali (kemenparekraf.go.id)

WartaPesona.com-Menparekraf/Kabaparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, menegaskan bahwa Indonesia terbuka untuk menerima wisatawan mancanegara, namun dengan syarat mereka harus mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini diungkapkannya dalam acara "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada Senin (6/3/2023).

 

Sandiaga menanggapi perilaku menyimpang wisatawan mancanegara di Bali dan Kawah Ijen, Jawa Timur, yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan membakar flare sembarangan. Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.

 

Sandiaga juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengamplifikasi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para wisman. Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan selama berada di Indonesia.

Baca Juga: Jelajahi Pesona Lombok-Sumbawa di BBWI Booth - Destinasi Tidak Terlupakan di Lombok-Sumbawa Fair 2023

"Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum, kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Sandiaga.

 

"Untuk menangani masalah ini, diperlukan peningkatan pelaksanaan mekanisme kontrol melalui penegakan hukum. Hal ini meliputi pengawasan dan penegakan hukum oleh kepolisian, koordinasi dengan pihak Imigrasi dan kementerian/lembaga terkait, serta peningkatan pengawasan dan penertiban oleh pelaku usaha kepada wisatawan mancanegara dengan menerapkan sanksi sosial," ujar Sandiaga.

 

Salah satu tindakan konkret yang dilakukan oleh Kemenparekraf adalah dengan menyiapkan Surat Keputusan (SK) satuan tugas penanganan situasi keamanan dan penertiban masyarakat di Bali dalam konteks kegiatan wisatawan. "Hal ini akan memengaruhi pariwisata yang berkualitas karena tingkah laku wisatawan yang melanggar hukum dapat mengganggu wisatawan berkualitas," lanjut Sandiaga.

Baca Juga: Teror Sebuah Sekte Sesat : 'In the Name of God: A Holy Betrayal', Kisah Nyata yang Menjadi Sorotan di Netflix

Sandiaga juga mengingatkan para pemandu wisata untuk tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran aturan, norma, dan hukum yang dilakukan oleh wisatawan. "Kami akan terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dan secara langsung, serta memperketat pemeriksaan barang bawaan pendaki," tambahnya.

 

Acara ini dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, baik secara daring maupun luring.

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB