“Contohnya, misalkan jika ingin masuk di instansi A dia harus merogoh kocek Rp700 juta, di instansi B dia merogoh kocek Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu,” kata Ketut.
Korban Ikuti Tes yang Dibuat Seolah Resmi
Modus tersebut diduga semakin meyakinkan karena korban tidak hanya diminta menyerahkan uang.
Mereka juga disebut mengikuti sejumlah rangkaian tes, mulai dari tes akademik, fisik, psikologi hingga kesehatan.
Kegiatan tersebut diduga dibuat sedemikian rupa agar terlihat seperti proses seleksi resmi yang diselenggarakan lembaga negara.
Para korban juga disebut menerima dokumen yang menyerupai surat keputusan (SK), jadwal seleksi, hingga surat dengan kop resmi instansi pemerintah.
Namun, setelah dilakukan pengecekan kepada instansi yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut, surat-surat itu disebut tidak terdaftar dan dinyatakan palsu.
“Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu,” ungkap Ketut.
“Surat-surat yang dikeluarkan juga palsu semua. Ada kop surat resmi, ada SK penunjukan, tapi palsu semua,” sambungnya.
Baca Juga: Rincian Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 & Panduan Agar Pencairan Tidak Terkendala
Uang Ratusan Juta, Korban Tetap Tak Lolos
Setelah mengikuti berbagai tahapan yang disebut sebagai seleksi susulan, para korban ternyata tidak kunjung mendapatkan posisi yang dijanjikan.
Lima korban yang saat ini masuk dalam laporan awal disebut mengalami total kerugian sekitar Rp3,5 miliar.
Namun, jumlah tersebut disebut masih jauh lebih kecil dibandingkan keseluruhan kerugian yang diduga dialami korban lainnya.
Ketut menyebut total kerugian dalam kasus tersebut telah mencapai lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah korban yang diduga lebih dari 10 orang.
“Sudah mencapai kerugian Rp20 miliar lebih, karena korbannya sudah diduga jelas lebih dari 10 orang,” ujarnya.
Korban Diduga Mendapat Intimidasi
Persoalan semakin serius karena sejumlah korban yang hendak membawa perkara tersebut ke ranah hukum disebut justru mendapatkan intimidasi.