berita

Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Disergap di Perairan Bintan, Terbongkar dari Informasi Intelijen Internasional

Senin, 10 Agustus 2026 | 09:53 WIB
Petugas gabungan mengamankan kapal yang diduga membawa 1,3 ton ketamin di perairan Bintan, Kepulauan Riau. ((Instagram.com/@rekam.indo))

WartaPesona.com - Upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,3 ton berhasil digagalkan tim gabungan di perairan Bintan, Kepulauan Riau.

Pengungkapan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL, serta Bareskrim Polri.

Aksi penyergapan kapal pengangkut narkotika tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial. Rekaman operasi itu diunggah ulang oleh akun Instagram @rekam.indo pada Minggu (9/8/2026).

“Petugas mengamankan kapal yang mengangkut sekitar 1,3 ton ketamin di perairan Bintan,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan tersebut diketahui telah dilakukan aparat sejak Jumat (7/8/2026).

Dalam pengungkapan ini, petugas menemukan narkotika yang diduga disembunyikan di dalam kompartemen khusus di sekitar bagian anjungan kapal.

Baca Juga: AS Tuduh Nicolas Maduro Terlibat Narkotika Internasional, Istana Presiden Venezuela Bereaksi Keras

65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan 65 karung yang berisi sekitar 1.300 bungkus teh Cina.

Total berat barang tersebut mencapai sekitar 1,3 ton.

Untuk memastikan kandungan barang yang diamankan, petugas melakukan pengujian menggunakan perangkat Rigaku. Hasil pemeriksaan terhadap sampel menunjukkan barang tersebut positif mengandung ketamin.

Penggunaan kemasan menyerupai teh Cina diduga menjadi salah satu cara untuk menyamarkan narkotika selama proses pengangkutan.

8 ABK Diamankan

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal (ABK).

Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Myanmar, yakni KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).

Seluruh ABK beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait jaringan penyelundupan narkotika tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Senin, 27 Juli 2026 | 09:05 WIB