Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Disergap di Perairan Bintan, Terbongkar dari Informasi Intelijen Internasional

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Senin, 10 Agustus 2026 | 09:53 WIB
Petugas gabungan mengamankan kapal yang diduga membawa 1,3 ton ketamin di perairan Bintan, Kepulauan Riau. ((Instagram.com/@rekam.indo))
Petugas gabungan mengamankan kapal yang diduga membawa 1,3 ton ketamin di perairan Bintan, Kepulauan Riau. ((Instagram.com/@rekam.indo))

Dalam proses selanjutnya, kapal dan para awaknya dibawa menuju pangkalan TNI AL untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Sekolah Unggulan Berkurikulum IB, Gandeng Universitas Terbaik Dunia untuk Cetak SDM Global

Pengungkapan Berawal dari Informasi Intelijen

Pengungkapan kasus tersebut diduga tidak terlepas dari kerja sama pertukaran informasi intelijen antarnegara.

Informasi awal disebut diterima Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Informasi itu berkaitan dengan adanya pergerakan kapal yang dicurigai membawa narkotika.

Data tersebut kemudian diperkuat informasi dari Taiwan Coast Guard yang diteruskan melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Berdasarkan informasi tersebut, aparat meningkatkan pengawasan terhadap jalur pelayaran yang dianggap memiliki potensi digunakan untuk penyelundupan narkotika.

Ketika kapal yang dicurigai berhasil ditemukan dan dihentikan, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan serta mengamankan kapal dan seluruh awaknya.

Kapal tersebut selanjutnya dikawal menuju wilayah pangkalan TNI AL untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Belajar dari Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Ini 7 Langkah Aman Saat Terjebak di Gedung Bertingkat

Modus Penyembunyian Narkotika Masih Didalami

Penemuan ketamin dalam jumlah besar tersebut menunjukkan bahwa pelaku diduga menggunakan metode penyamaran untuk mengelabui aparat.

Narkotika dikemas menyerupai produk teh dan ditempatkan di dalam kompartemen tersembunyi kapal.

Meski demikian, motif, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga berada di balik pengangkutan 1,3 ton ketamin tersebut masih memerlukan pendalaman aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara lengkap kronologi penyergapan, asal barang, serta tujuan akhir pengiriman narkotika tersebut.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para ABK untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Senin, 27 Juli 2026 | 09:05 WIB
X