WartaPesona.com - Indonesia menerima pengembalian delapan artefak asal Papua dari pemerintah Amerika Serikat.
Menurut Menteri Kebuadyaan Fadi Zon dalam konferensi pers di Jakarta, artefak itu berupa tengkorak manusia berukir, kapak beliung dari Danau Sentani, pemukul kayu berhias suku Asmat, dan beberapa kapak batu.
Menurut Fadli Zon, pemerintah mengupayakan pemulangan benda-benda cagar budaya yang ada di luar negeri lewat kerja sama lembaga-lembaga internasional.
Baca Juga: Polisi tetapkan Suami Dari Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid Laki-laki
Artefak yang diterima Indonesia dari Amerika ialah:
Item 775 - Tengkorak manusia berukir (carved human skull), Item 1037 - Batu hijau berlubang dengan tali berlabel "S Dani Tribe, Je, Stone, West Papua, New Guinea", Item 878 - Objek batu berukir tulisan "Dani Tribe", Item 832 - Kepala kapak batu berlabel "Hollandia New Guinea 1944", Item 413 - Beliung berlabel "Irian Jaya New Guinea Ex European Collection Lake Sentani Area", Item 889 - Gada dengan kepala batu dan gagang kayu berukir, berlabel "S Asmat Tribe N.G. 1971", Item 769 - Tongkat kebesaran berukir, berlabel "S Asmat N.G. 1970", dan Item 773 - Gada kayu dalam 2 bagian, berlabel "S Asmat N.G. 1971".
"Kami berharap benda-benda cagar budaya tidak ada lagi yang diperdagangkan,” kata Fadli Zon dalam keterangannya secara tertulis, Kamis 23 Juli 2026.
Selain artefak dari Amerika tersebut, kata Fadli Zon, pemerintah juga sedang berusaha mengembalikan benda cagar budaya dari berbagai negara seperti arca perunggu Bodhisattva, arca Avalokiteśvara, dan arca Surocolo; pengembalian Prasasti Pucangan dari Kolkata; repatriasi Minto Stones atau Prasasti Sangguran dari Skotlandia; repatriasi koleksi Museum Bronbeek; serta pemulangan al Quran Teuku Umar yang telah direpatriasi dari Belanda.***