WartaPesona.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 20 Juli 2026 dikabarkan menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi suap.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Senin.
Lalu Ahmad Zaini ditagkap bersama 19 orang lainnya di lokasi terpisah. Mereka yang ditangkap selain aparatur sipil negara, juga termasuk pihak swasta.
Baca Juga: Konsumsi Teh Tiap Hari Cegah Stroke dan Penyakit Pembuluh Darah
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
Selain uang tunai, kata Juru Bicara Budi Prasetyo, KPK juga menyita dokumen berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut Budi, Lalu Ahmad Zaini diduga menerima uang berkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.***