WartaPesona.com – Pemerintah Kota Madiun akan menjadikan rumah tahanan (Rutan) militer semasa kolonial Belanda tempat penahanan pejuang Tan Malaka dan Sutan Sjahrir sebagai destinasi wisata sejarah.
Rumah tahanan militer di Jalan Ahmad Yani itu mulai dibersihkan lewat kerja bakti yang melibatkan ratusan personel Pemerintah Kota Madiun dan TNI.
Menurut Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, rumah tahanan tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi ini, karena pernah dipakai untuk menahan peuang dan pahlawan nasional Tan Malaka dan Sutan Sjahrir.
Baca Juga: Piala Dunia 2026: Spanyol ke Babak 16 Besar Setelah Singkirkan Austria
“Tempat ini berpotensial mendatangkan wisatawan,” katanya.
Ia merencanakan, rumah tahanan tersebut akan dikembangkan menjadi satu kesatuan destinasi wisata sejarah yang saling terhubung di Kota Madiun.
Ia menambahkan bahwa rumah tahanan ini akan menjadi bagian dari kawasan walking tour heritage yang menghubungkan bangunan bersejarah di Kota Madiun, seperti Balai Kota Madiun, Bakorwil, Gereja Santo Cornelius, dan SD Santo Bernardus.
Bangunan rumah tahanan itu akan dipugar dengan tetap mempertahankan karakter aslinya.
Baca Juga: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Bikin Kolaborasi Untuk Kuatkan Industri Wisata
Tentang Tan Malaka
Tan Malaka yang lahir di Sumatra Barat 1897 ialah pemikir revolusioner dan pejuang kemerdekaan.
Ia orang pertama yang menggagas konsep Republik Indonesia.
Dikenal karena pemikirannya yang kritis, ia hidup dalam pelarian, memakai banyak nama samaran, dan meninggal dieksekusi tanpa pengadilan pada tahun 1949.
Berikut adalah ringkasan perjalanan dan warisan pemikiran Tan Malaka: