WartaPesona.com - Video yang memperlihatkan dua mahasiswa sesama jenis laki-laki sedang berciuman di lingkungan salah satu kampus negeri di Kota Depok, Jawa Barat viral di media sosial.
Pegawai bagian hubungan masyarakat Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) Kota Depok, Dhika, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, mahasiswa yang terlibat dalam video tersebut adalah AZ dari Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025, sementara lainnya bukan mahasiswa PNJ.
Baca Juga: Nanik S Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
Ia mengatakan, AZ menjalani pemeriksaan oleh pengelola kampus.
Ia menambahkan bahwa pimpinan PNJ sedang menyiapkan sanksi kepada mahasiswa yang bersangkutan, termasuk sanksi tertinggi berupa pemberhentian.
Di pihak lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendesak pimpinan PNJ untuk memberi tindakan tegas agar perbuatan semacam itu tidak berkembang di lingkungan kampus mereka.
"Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," demikian pernyataan resmi BEM PNJ yang ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, Selasa 2 Juni 2026.
Baca Juga: 30 Tahun Pedagng Kali Lima Berkuasa, Sekali Disikat oleh Kang Dedi Mulyadi, Bandung Langsung Bersih
Dalam video yang beredar luas di media sosial, dua mahasiswa sesama jenis tepergok sedang berciuman di selasar perpustakaan kampus PNJ.
Ketika duduk di selasar sambil berciuman, rekan mahasiswa lainnya merekam perbuatan mereka yang kemudian beredar luas.***
Sumber detik dan kumparan